DPRD Minta Pemkot Evaluasi OPD Secara Rutin Untuk Pantau Kinerjanya

Semarang, 92.6 FM-Pada awal Januari 2017 kemarin, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melantik 37 pejabat eselon II yang menduduki jabatan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Melalui pembentukan OPD yang baru itu, terjadi penambahan satuan kerja perangkat dareah (SKPd) di Pemkot Semarang.

Namun, perombakan dan penataan OPD yang baru itu, justru menimbulkan persoalan. Mulai dari gedung perkantoran belum siap, hingga pada persoalan internal. Misalnya, penempatan pegawai eleson II kedua ke bawah yang belum sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi.

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan, pembentukan dan penataan OPD yang baru itu diharapkan bisa meningkat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi, jika masih menimbulkan persoalan, tentu perlu ada evaluasi misalnya tiga atau empat bulan setelah pelaksanaan.

Proses evaluasi terhadap kinerja OPD yang baru itu, jelas Supriyadi, pemkot bisa menggandeng pihak ketiga yang berkompeten di bidangnya. Sehingga, persoalan yang timbul bisa segera diambil solusi dan pembenahan.

“Pembentukan OPD saya menilainya terburu-buru dan terkesan belum siap pemkot. Artinya, perlu ada sistem evaluasi yang terstruktur dengan bekerjasama pihak ketiga untuk melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan OPD,” kata Supriyadi, Selasa (24/1).

Dengan demikian, jelas politikus PDIP itu, kinerja OPD yang baru terbentuk itu bisa diketahui, apakah sudah melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi misi wali kota atau belum. (Bud)