Duh, 3 Persen Warga di Jateng Belum Rekam E-KTP

Semarang, 92.6 FM-Permasalahan tentang data kependudukan, sampai dengan saat ini masih belum rampung. Banyak penduduk di Jawa Tengah yang belum dilakukan rekam e-KTP.

Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 di tujuh daerah, masih banyak masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Sehingga, persoalan itu harus bisa segera dituntaskan akhir tahun ini, sebelum pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng dan Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Fajar SAKA mengatakan fakta di lapangan, menyebutkan ada tiga persen penduduk di provinsi ini belum melakukan rekam data e-KTP. Sehingga, persoalan ini menjadi catatan penting dan perhatian dari Bawaslu RI.

“Satu hal yang menjadi perhatian dari Bawaslu RI dan diinstruksikan ke jajaran, terkait dengan proses rekam data penduduk. Untuk Pemilu 2019, nanti yang dipentingkan adalah e-KTP. Faktanya, sampai hari ini belum selesai dan di Jateng ada 3 persen warga belum rekam e-KTP. Itu menjadi PR tidak hanya dari catatan sipil, tapi juga KPU untuk mendorong,” kata Fajar, Jumat (6/10).

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo menjelaskan, sebagai upaya memaksimalkan data pemilih, pihaknya akan melakukan uji publik pemutakhiran daftar pemilih sampai di tingkat RT. Sehingga, masyarakat sendiri yang akan mengoreksi dan memeriksa, apakah namanya sudah masuk di daftar pemilih atau belum.

“Kalau selama ini hanya diitempel di kantor kelurahan, mulai sekarang kita uji publik daftar pemilih,” ujarnya.

Melalui uji publik itu, jelas Joko, setiap warga bisa mengecek nama dan anggota keluarganya di daftar pemilih. (Bud)