Pekerja Metal Jateng Tuntut Kenaikan Upah UD$50 Tahun Depan

Semarang, 92.6 FM-Puluhan orang yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernuran, Sabtu (7/10) siang.

Aksi yang dilakukan itu, dalam rangka memeringati Hari Kerja Layak Internasional setiap 7 Oktober. Pada tahun ini, aksi dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan dipusatkan di Istana Negara.

Ketua DPW FSPMI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim mengatakan dalam momentum peringatan Hari Kerja Layak Internasional, pihaknya ingin menyuarakan aspirasi para pekerja di Jawa Tengah. Sebab, kehidupan pekerja di Jateng masih jauh dari sejahtera.

Menurutnya, Pemprov Jateng belum bisa mengangkat kesejahteraan pekerja atau buruh di provinsi ini. Sehingga, dengan isu yang diangkat tentang jaminan kesehatan dan tolak upah murah, diharapkan bisa menjadi perhatian serius dari Gubernur Ganjar Pranowo.

Aulia menjelaskan, jaminan kesehatan menjadi tanggung jawab dari negara yang diberikan kepada rakyat. Selain itu, seruan menolak upah murah harus didengarkan pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, ada peningkatan kesejahteraan yang bisa disejajarakan dengan kaum buruh dan pekerja di negara-negara lain di kawasan Asia.

“Kami menuntut kenaikan upah 2018 sebesar US$50, dan ini disuarakan buruh-buruh se Asia Pasifik. Kami hari ini turun ke jalan, dan sebagian lain ke Istana Negara dengan aksi dan tuntutan yang sama. Yang kedua adalah perbaikan tentang jaminan kesehatan, karena implementasi BPJS kesehatan belum maksimal,” kata Aulia.

Oleh karena itu, lanjut Aulia, FSPMI KSPI Jateng menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Serta, menuntut kenaikan upah minimum 2018 sebesar Rp650 ribu.

Sementara, aksi para pekerja metal Jawa Tengah berjalan lancar dengan penjagaan aparat kepolisian dari Polsek Semarang Selatan. (Bud)