Ganjar: Petahana dan ASN Harus Patuh Pada Aturan KPU Saat Masa Tenang

Semarang, 92.6 FM-Kekhawatiran petahana yang maju di Pilkada Serentak 2017 akan menggunakan kekuasaan dan kewenangannya, ditepis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, meski sudah tidak lagi cuti dan kembali ke kursi jabatannya, petahana tetap tidak bisa berkampanye dan menggunakan kekuasaannya.

Ganjar menjelaskan, meski demikian, petahana tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye saat masa hari tenang, maka akan ada sanksi yang mengaturnya.

Khusus untuk netralitas pegawai negeri sipil (PNS), Ganjar juga mengingatkan kembali jika aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak pilih namun tidak bisa ikut politik praktis. Jika memilih politik praktis, maka aturannya harus mundur dari status sebagai PNS.

“Petahana harus mengikuti aturan yang ada, kalau maju pilkada jangan gunakan kekuasaan. PNS juga harus jaga netralitasnya,” tegas Ganjar.

Diketahui, di Jawa Tengah terdapat beberapa petahana yang maju di Pilkada Serentak 2017. Baik bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, ada yang maju bersama atau maju dengan pasangan lain. Misalnya di Kabupaten Jepara, Brebes, Cilacap, Pati dan Kota Salatiga.

Sementara itu, Bawaslu Jateng mengkhawatirkan petahana akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan pilkada, sedang KPU Jateng menyebut jika waswas terhadap hal itu terlalu tinggi. Sebab, KPU sudah membuat aturan dan para pasangan calon telah menyepakatinya. (Bud)