KPU: Petahana Lakukan Pelanggaran Saat Hari Tenang Sangat Kecil

Semarang, 92.6 FM-Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, saat masa cuti para petahana habis memang akan kembali bertugas. Dirinya juga tidak memungkiri, para petahana akan melakukan penyimpangan di hari tenang.

Namun, jelas Joko, potensi petahana melakukan pelanggaran saat masa tenang sangat kecil. Sebab, hal itu tergantung pada pribadi masing-masing.

Menurut Joko, dengan perkembangan sekarang dan berkaca pada Pilkada Serentak 2015 kemarin, semua pasangan calon mempunyai itikad baik untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya. Petahana tidak berani mengambil risiko dengan berkampanye saat hari tenang atau menggunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan pilkada.

“Mereka sudah kampanye selama 100 hari lebih, tentu sudah cukup. Masyarakat sekarang juga sudah cerdas tentang apa yang akan dipilihnya,” ujar Joko, Selasa (31/1).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, dalam empat hari di masa tenang tentu tidak ada lagi yang perlu dikampanyekan. Sehingga, semua pihak diminta tidak terlalu waswas terlalu tinggi.

Diketahui, di Jawa Tengah terdapat beberapa petahana yang maju di Pilkada Serentak 2017. Baik bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota maju bersama atau maju dengan pasangan lain. Misalnya di Kabupaten Jepara, Brebes, Cilacap, Pati dan Kota Salatiga. (Bud)