Membaca Kisruh Pembelian 5 Ribu Senjata, Apa Yang Bisa Dibaca Dari Kasus ini?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal adanya upaya memasukkan sebanyak 5 ribu senjata api mengundang polemik dari berbagai kalangan. Panglima TNI mendapat informasi soal 5 ribu senjata ilegal dipesan oleh instansi dari luar. Ucapan itu disampaikan Gatot dalam acara “Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI” di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 22 September 2017.

Menimpali kekisruhan yang terjadi, Menko Polhukam Jenderal (purn) Wiranto mengatakan ini hanya masalah miskomunikasi. Wiranto menepis isu soal ada institusi di luar TNI dan Polri memesan 5 ribu senjata api illegal. Menurut Wiranto, dalam isu tersebut yang benar adalah Badan Intelijen Negara (BIN) memesan 500 pucuk senjata untuk kepentingan sekolah. Itu pun buatan Pindad bukan dari negara lain. Wiranto pun meminta isu tersebut tak perlu dipolitisasi. Pernyataan dua pejabat penting itu pun menuai reaksi dari berbagai kalangan.

Terlepas dari friksi dan politisasi isu di balik pembelian senjata ini, satu hal yang menjadi catatan, Indonesia tak memiliki lembaga seperti halnya Pentagon di Amerika Serikat. Lembaga tersebut dalam tugasnya menaungi hal-hal krusial dan pokok bagi kepentingan bangsa. Sehingga, semua hal itu terintegrasi dan tak membuat kebijakan antarlembaga yang sifatnya ego sektoral.

Lantas, membaca kisruh dugaan pembelian 5 ribu senjata api, apa sesungguhnya yang terjadi? Apa yang bisa dibaca dari kasus ini? Apa pula yang mesti kita benahi agar hal semacam ini tak terjadi di kemudian hari?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Dr Salim Said MA MAIA (mantan Dubes RI utk Republik Ceko, Guru Besar Universitas Pertahanan Indonesia) dan Prof Anak Agung Banyu Perwita (pengamat militer/ Hukum Internasional dari President University). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Artikel sebelumnyaDKP Targetkan 2018 Seluruh Nelayan di Jawa Tengah Sudah Dapat Kartu Nelayan
Artikel selanjutnyaDinpora Jateng Ajukan Pembangunan SMK Olahraga ke Kementerian Pendidikan Nasional