Menangkal Praktik Persekusi, Benarkah Menjadi Ancaman Teror Baru Bagi Bangsa?

Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia sebagai Negara hukum sudah diamanatkan dalam UUD 1945. Negara hukum, secara sederhana bisa diartikan bahwa seluruh sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus berdasarkan pada norma-norma hukum. Namun, posisi Indonesia sebagai Negara hukum mendapat ujian dengan maraknya praktik persekusi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini.

Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap sejumlah orang yang diduga atau dituduh melakukan kesalahan. Persekusi seolah menjadi bentuk baru teror yang mengancam perjalanan bangsa ini apalagi sejauh ini tak ada upaya untuk mengatasinya. Berdasarkan catatan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sejak Januari hingga 7 Juni 2017 terjadi 88 kasus persekusi. Aksi persekusi meningkat pada April hingga Mei 2017. SAFEnet mencatat total jumlah korban sudah 100 orang.

Menurut Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, persekusi bukan kriminal biasa melainkan persoalan yang sangat serius. Ini karena masyarakat telah bertindak sebagai polisi dengan menggerebek sebagai Jaksa karena menyatakan orang lain bersalah dan berposisi sebagai hakim karena memutuskan orang lain bersalah dan menghukum.

Begitu mengkhawatirkannya persekusi, bagaimana upaya kita menangkal praktik penghakiman massa ini? Sedemikian seriuskah persoalan ini mengancam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia sebagai Negara hukum? Lantas, apa sesungguhnya pokok persoalan munculnya aksi persekusi?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, nanti kita akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Asfinawati (Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)) dan Rahmat Hidayat (peneliti Pusat Kesehatan Mental Masyarakat Fakultas Psikologi UGM). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Artikel sebelumnyaPasca Letusan Gunung Agung, Dua Pesawat Batal Terbang Dari Semarang Ke Bali
Artikel selanjutnyaAtasi Kemacetan, Dishub Ajak Masyarakat Gunakan Moda Transportasi Massal