Menangkal Ruang Gerak Para Bandar Pil PCC Di Jateng

Semarang, Idola 92.6 FM – Setelah pabrik PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) di Purwokerto digerebek Bareskrim Polri, September 2016, tempat pembuatan pil ilegal itu juga dibongkar di Semarang dan Solo, Minggu 3 Desember lalu. Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Jateng juga menggerebek tempat penyimpanan bahan baku PCC di Sukoharjo.

Pengungkapan ini memperkuat fakta bahwa Jawa Tengah seolah menjadi sasaran para bandar PCC skala besar. Di Semarang, petugas BNN menggerebek rumah mewah tempat produksi PCC di Jalan Halmahera Raya RT 5 RW 6 Nomor 27, Semarang Timur. Penyidikan berkembang hingga petugas menggerebek gudang di Jalan Medoho Raya, Kecamatan Gayamsari. Tempat itu digunakan untuk menyimpan pil siap edar.

Dari temuan BNN terungkap, satu satu kali produksi, pabrik itu mampu menghasilkan satu juta butir pil PCC. Jika ditaksir, jumlahnya senilai Rp90 juta. Sedangkan dalam sebulan, mampu memproduksi 30 juta butir pil PCC. Pengungkapan pabrik pembuat pil PCC di Semarang itu sudah dilakukan selama lima bulan terakhir. Hasil penggerebekan didapati 13 juta pil PCC siap edar yang rencananya diedarkan ke wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Dalam setiap pengirimannya ke wilayah Kalimantan, menurut catatan buku yang disita sekali pengiriman sampai 50 dus. Satu kardusnya, berisi 20 ribu pil PCC. Menurut Budi Waseso Kepala BNN, rumah produksi di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang memproduksi 30 juta butir pil PCC dengan keuntungan kasar Rp2,7 miliar.

Terkait dengan persoalan ini dan bagaimana menangkal ruang gerak para Bandar pil PCC di Jawa Tengah, Radio Idola 92.6 FM mewawancara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo. Berikut petikan wawancara yang dilakukan penyiar Nadia Ardiwinata. (her)

Berikut wawancaranya: