Pabrik PCC di Semarang Mampu Produksi Jutaan Pil Sebulan

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso dalam keterangan pers di lokasi penggerebekan, Senin (4/12) mengatakan, satu satu kali produksi, pabrik itu mampu menghasilkan satu juta butir pil PCC. Jika ditaksir, jumlahnya senilai Rp90 juta. Sedangkan dalam sebulan, mampu memproduksi 30 juta butir pil PCC.

Menurutnya, pengungkapan pabrik pembuat pil PCC di Semarang itu sudah dilakukan selama lima bulan terakhir. Sehingga, ketika sudah diketahui barang buktinya petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. Hasilnya, didapati 13 juta pil PCC siap edar.

Lebih lanjut Buwas menjelaskan, selain mengamankan dua pelaku utama, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat produksi. Di antaranya mesin pencetak pil PCC, mesin press, mesin pengaduk dan mesin pengering.

“Si pelaku tadi itu yang pemilik pabrik ini, dia menghasilkan jutaan pil setiap minggu setip bulannya. Bahkan, hasil omzetnya bisa mencapai Rp2,7 miliar per bulan. Ini prediksi kasar kita,” kata Buwas.

Selain itu, turut disita pula tiga unit mobil yang digunakan sebagai sarana operasional. Bahkan, dari tangan Joni, petugas mengamankan satu pucuk senjata api merek Zettira beserta 10 butir peluru karet.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah sebuah rumah di Jalan Halmahera, Minggu (3/12) kemarin. Pengungkapan rumah produksi obat-obatan ilegal jenis pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) itu, bekerjasama dengan BNN Provinsi Jawa Tengah dan Polda Jateng. Tidak tangung-tanggung, dua lokasi disambangi petugas gabungan tersebut. Yakni di Halmahera dan Jalan Gajah Timur.

Dalam penggerebekan pabrik PCC di Semarang itu, petugas mengamankan 11 pekerja di kedua lokasi tersebut. Termasuk, menangkap dua pelaku utamanya, yaitu Joni dan Ronggo. (bud/her)