BNNP Jateng Catat Sepanjang 2021 Sita 19 Ribu Lebih Ganja

Brigjen Pol Purwo Cahyoko
Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala BNNP Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – BNNP Jawa Tengah sepanjang 2021 mengungkap 19 kasus tindak pidana peredaran narkoba, dan dua kasus tindak pidana pencucian uang. BNNP Jateng juga menyita 853 gram sabu, 19.394,45 gram ganja dan 321 gram tembakau Gorila.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan pihaknya mempunyai kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan narkoba, guna mengatasi peredaran gelap narkoba dan menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba. Pernyataan itu dikatakannya saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait ungkap kasus sepanjang 2021 di kantornya, Rabu (29/12).

Purwo menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah menyerukan perang terhadap narkoba. Sebab, peredaran narkoba mengancam dan merusak generasi muda penerus bangsa sehingga harus diberantas.

Menurut Purwo, narkoba merupakan permasalahan serius bagi bangsa dan harus tuntas pemberantasannya tidak hanya dilakukan BNNP saja tetapi juga penegak hukum lainnya.

“Pengedar narkoba semakin kreatif dalam melancarkan aksinya, dengan modus operandi yang makin kian beragam yang dilakukan para tersangka penyalahgunaan narkoba. Bisnis ilegal narkoba telah menggurita di setiap provinsi, atau pun kabupaten dan kota. Sindikat narkoba akan terus berusaha menciptakan pangsa pasar baru, dan menumbuhkan banyak kampung narkoba untuk memperlancar bisnis ilegalnya,” kata Purwo.

Lebih lanjut Purwo menjelaskan, dalam upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba itu pihaknya telah menyusun sejumlah kebijakan. Beberapa upaya yang dilakukan dengan membuat Desa Bersinar atau Bersinar dari Narkoba, dan relawan di setiap pendidikan atau masyarakat.

“Kami juga memberikan penguatan pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, dengan berbagai program sebagai upaya preventif untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Harapannya, ini semua bisa efektif dalam menekan laju peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Bud)