BNN Jateng Gagalkan Penyelundupan Permen Berisi Ganja Dari Amerika

Barang bukti berupa permen ganja
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti berupa permen ganja di sela gelar perkara, Rabu (4/11).

Semarang, Idola 92,6 FM – BNN Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY, berhasil menggagalkan pengiriman ganja berupa permen dari Amerika Serikat dengan alamat di Kabupaten Pekalongan. Tim gabungan dari BNN dan Bea Cukai, kemudian melakukan operasi controlled delivery.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan dari hasil operasi bersama itu, paket kiriman permen ganja dari Amerika tersebut menuju ke rumah pemesan di daerah Kajen, Kabupaten Pekalongan. Tim kemudian menangkap sang pemesan berinisial HNF, setelah paket permen ganja diterimanya.

Benny menjelaskan, dari paket kiriman asal Amerika itu berisi enam ampul cairan mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) dan juga dua bungkus plastik berisi 79 persen mengandung THC. THC merupakan senyawa utama, yang terdapat di dalam tanaman ganja.

Menurut pengakuan dari tersangka, permen tersebut dikirim dari temannya karena tersangka juga pernah tinggal di Amerika.

“Dari Amerika berupa permen, dan ini diakui masih dikonsumsi sendiri karena belum menyebar. Tapi kalau ada yang sudah menyebar, barangkali juga perlu diselidiki. Kandungan permen ini THC, dan efeknya halunisasi seperti ganjar,” kata Benny di sela gelar perkara di kantornya, Rabu (4/11).

Benny lebih lanjut menjelaskan selain mengamankan permen ganja, pihaknya bersama Bea Cukai Jateng-DIY juga menyita tembakau gorila seberat 4,5 gram dari dua orang remaja di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

“Tembakau gorila itu dibeli kedua remaja itu lewat aplikasi media sosial Instagram, dari seseorang yang berinisial FM warga Boja. Saat ini, para tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Bud)