BNNP Jateng Bentuk Seribu Lebih Pegiat Anti Narkoba

Kombes Pol Arief Dimyati
Kombes Pol Arief Dimyati, Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – BNN Provinsi Jawa Tengah bersama BNN tingkat kabupaten/kota terus berupaya serius, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Tidak hanya di kalangan usia produktif saja, tapi juga di kalangan pelajar/mahasiswa.

Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jateng Kombes Pol Arief Dimyati mengatakan sepanjang 2022 ini, jajarannya telah melakukan tes urine sebanyak 10.761 orang melalui kegiatan razia rutin yang ditingkatkan. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Arief menjelaskan, BNNP Jateng bersama BNN kabupaten/kota mengungkap 31 kasus tinsak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 35 orang. Selain itu, BNNP Jateng bersama BNN kabupaten/kota juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8.015 gram dan ganja 55.453,7 gram serta tembakau gorila sebanyak 121,51 gram.

Menurutnya, dari hasil sitaan barang bukti tersebut telah dilaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti total 7.986,6 gram sabudan 54.175 gram ganja.

“BNN Provinsi Jateng juga mengungkap tiga kasus TPPU. Tersangka ada tiga orang dengan aset sitaan berupa kendaraan bermotor, rumah, tanah, logam mulia dengan total aset senilai lebih dari Rp1,2 miliar,” kata Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, BNNP Jateng terus serius dan berkomitmen melakukan percepatan akselerasi dalam upaya pencegahan san pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Selain itu, di wilayah Jateng program Desa Bersinar yang digagas BNNP Jateng tercatat ada 36 desa/kelurahan.

“Kegiatannya meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi,” pungkasnya. (Bud)