Menteri PUPR Bantah Jika Tarif Jalan Tol Semarang-Salatiga Mahal Dan Tidak Wajar

Salatiga, 92.6 FM-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif jalan tol di semua wilayah di Indonesia, sudah melalui kajian yang matang sebelum kemudian ditetapkan tarif resmi berlaku. Termasuk di jalan tol Semarang-Solo ruas Semarang-Ungaran, Ungaran-Bawen dan Bawen-Salatiga. Bahkan, tarif jalan tol Semarang-Salatga yang dianggap masyarakat mahal itu sudah ada kajian sebelumnya.

Basuki menjelaskan, untuk penghitungnya dihitung sebesar Rp1.000 per kilometer.

Menurutnya, mahal dan murah itu persoalan relatif. Sebab, hal itu tergantung pada nilai investasi konstruksi dan tanahnya. Karena, pembangunan jalan tol juga merupakan hasil tender dan bukan hasil penunjukan. Sehingga, pengenaan tarif juga disesuaikan dengan biaya saat kompetisi di antara para developer.

“Kurang lebih Rp1.000 per kilometer pengenaan tarifnya. Saya kira mahal dan murah itu relatif, tergantung dari nilai investasinya. Jadi, saya kira itu sudah kompetisi antara developer,” kata Basuki, Selasa (26/9) .

Direktur Administrasi dan Keuangan PT Trans Marga Jateng (TMJ) Novianto Dwi Wibowo menambahkan, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR tertanggal 15 September 2017 tarif tol ruas Bawen-Salatiga diberlakukan mulai 26 September 2017 dengan besaran bervariasi.

Untuk golongan satu sebesar Rp17.500, golongan dua Rp26.500, golongan tiga (Rp35 ribu), golongan empat (Rp44 ribu) dan golongan lima (Rp53 ribu). Sedangkan untuk tarif jalan tol dari Semarang-Salatiga sebesar Rp32 ribu golongan satu, serta Semarang-Ungaran Rp7 ribu. (Bud)