Menutup Celah Korupsi

Korupsi Lembaga Peradilan

Semarang, Idola 92.6 FM – Lagi-lagi, korupsi. Lagi-lagi, korupsi. Kita seolah terus mengelus dada karena prihatin sekaligus geram. Di tengah berbagai upaya memerangi korupsi dilakukan KPK di negeri ini. Korupsi baru pun terus bermunculan di berbagai daerah. Korupsi kini menjadi musuh terbesar bangsa Indonesia. Pada saat perjuangan melawan korupsi terus dilakukan, bentuk-bentuk korupsi baru juga terus bermunculan dan menyebar. Saat ini, merujuk harian Kompas, hampir tidak ada daerah di Indonesia yang bebas korupsi.

Kasus korupsi yang diusut KPK dan kejaksaan setiap tahun cenderung terus bertambah. Penuntutan perkara korupsi di lingkungan kejaksaan dilaporkan sejak tahun 2013, telah lebih dari 2 ribu perkara. Jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK juga terus bertambah. Pada tahun 2014 dan 2015, KPK tercatat melakukan lima kali OTT. Adapun pada tahun 2016 ada 17 kali, dan tahun ini hingga September sudah ada 16 OTT. Terakhir, KPK melakukan OTT di Cilegon Banten pada Jumat pekan lalu.

Nah, melihat makin maraknya korupsi di negeri ini, sebenarnya seriuskah bangsa kita memerangi korupsi? Banyak upaya yang telah dilakukan namun para koruptor tak kunjung jera dan kian menjadi-jadi. Adakah yang salah dengan upaya kita? Lalu, apakah ada yang belum kita lakukan? Apa yang kurang?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Mahfud MD (Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi periode tahun 2008-2013) dan Feri Amsari (Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang/Pakar Hukum TataNegara). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Ikuti Kami di Google News