Pemprov Jateng Hari Ini Cairkan THR PNS Plus Gaji Ke-13

Ikuti Kami di Google News

Semarang, 92.6 FM-Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jateng, jika tunjangan hari raya (THR) dicairkan pada hari ini, Senin (19/6). Pencairan THR secara penuh akan diberikan kepada PNS, termasuk tambahan gaji ke-13.

Sekda Jateng Sri Puryono mengatakan, dirinya sudah menandatangan surat perintah membayar (SPM) untuk THR dan gaji ke-13. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017 tentang THR Dalam Tahun Anggaraan 2017 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Penjabat Negara. Untuk besaran gaji ke-13, diberikan sesuai dengan gaji pokok saja.

Meski para PNS menerima THR dan gaji ke-13, jelas Sri Puryono, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jateng dipastikan tidak akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-13. Alasannya, TPP ke-13 tidak diberikan karena keuangan pemprov saat ini tengah defisit.

“Kita melihat kemampuan. TPP diberikan sesuai dengan kemampuan daerah. Tidak usah resah, karena THR dan gaji ke-13 ada. Gaji ke-13 itu gaji pokok tanpa tunjangan, kalau THR-nya full,” kata Sri Puryono.

Lebih lanjut sekda menjelaskan, PNS di lingkungan Pemprov Jateng diminta legawa tidak menerima TPP ke-13, karena besarnya gaji ke-13 dan THR jika diakumulasikan sudah cukup besar. Sehingga, masih bisa digunakan untuk berhari raya. (Bud)