Refleksi 19 Tahun Reformasi, Sudahkah Sesuai Harapan?

Semarang, Idola 92.6 FM – Pada bulan Mei ini bangsa Indonesi mengenang salah satu sejarah penting perjalanan bangsa ini yakni reformasi Mei 1998. Masa Reformasi 1998 selalu dikenal sebagai sebuah peristiwa besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Sebab, reformasi 1998 inilah yang menjadi momentum bagi Indonesia untuk beralih dari sistem orde baru menuju sistem demokrasi melalui sebuah revolusi.

Namun,setelah berusia sekira19 tahun saat ini, sejumlah persoalan yang sama dengan masa Orde Baru terus terjadi. Praktik KKN tetap marak hingga saat ini. Selain itu, sejumlah kasus di akhir era Orde Baru, seperti kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, serta kasus Trisakti dan Semanggi I-II, juga tak kunjung diselesaikan. Pemerintah belum juga menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas kasus-kasus tersebut.

Saat ini masyarakat juga kerap disibukkan dengan kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang, antara lain, dilakukan elite politik yang sekitar tahun 1998 gencar meneriakkan ”reformasi”. Pragmatisme politik juga semakin terasa. Konflik berlatar belakang agama, suku, dan golongan beberapa kali masih kerap terjadi tanpa diiringi oleh penyelesaian hingga tuntas.

Lantas merefleksi 19 tahun reformasi, sudahkah hasilnya sudah sesuai harapan? Hal apa yang membuat banyak amanat reformasi dinilai sepenuhnya belum terwujud?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, nanti kami akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Syamsuddin Haris (peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI) dan Halili (peneliti Setara Institute/Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Artikel sebelumnyaDitlantas Polda Jateng Catat 160 Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik Lebaran 2017
Artikel selanjutnyaBPJS Kesehatan Tambah Kanal Pendaftaran JKN-KIS, Begini Caranya