Bagaimana Memperbaiki Sistem dalam Penyusunan APBN oleh DPR untuk Menangkal Korupsi?

Semarang, Idola 92.6 FM – Dugaan penerimaan imbalan oleh Wakil Ketua DPR dari PAN Taufik Kurniawan kembali menunjukkan masih mudahnya wakil rakyat memanipulasi anggaran demi kepentingannya. Agar tidak terulang, kasus Taufik harus dijadikan momentum untuk mendorong perubahan system penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekjen PPP yang juga anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan, sudah saatnya ke depan DPR mempertimbangkan e-budgeting atau system lain yang membuat pembahasan APBN lebih transparan sehingga publik bisa ikut mengawasi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka penerimaan imbalan atas pengurusan DAK fisik untuk APBN Perubahan Kebumen 2016. Taufik bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR juga terlibat kasus yang sama. Di antaranya, Waode Nurhayati yang juga politisi PAN terkait pembahasan dana perimbangan daerah dan Adriansyah dari Fraksi PDIP yang turut mengatur proyek di daerah pemilihannya, Kalimantan Selatan.

Belum lama ini, ada Amin Santoso dari F Demokrat untuk Dapil Jawa Barat X yang menerima fee dari upayanya mengurus dana perimbangan daerah untuk Kabupaten Sumedang. Ada pula, Dewi Yasin Limpo, I Putu Sudiartana, Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Musa Zainuddin, Yudi Widiana Adia, dan Andi Taufan Tiro. Upaya yang mereka lakukan saat itu untuk melancarkan pengangguran dana aspirasi yang bukan di dapilnya atas dasar titipan dari sesame rekan di parlemen.

Nah, perubahan seperti apa ideal membenahi proses penganggaran di DPR agar tak terjadi suap? Hal lain apa yang mesti dibenahi selain system penganggaran di DPR? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu Radio Idola Semarang mewawancara Sekjen TII Dadang Tri Sasongko. [Heri CS]

Berikut wawancaranya: