Bagaimana Menanggulangi Politisasi Isu SARA?

Semarang, Idola 92.6 FM – Politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi jadi hambatan terbesar dalam konsolidasi demokrasi serta penyelenggaraan Pemilu 2019. Oleh karena itu, para elite politik mesti lebih bijaksana dalam menyampaikan gagasan dan menarik simpati public. Hal itu terungkap dalam hasil Survei Ahli 2018 yang dilakukan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) periode April-Juli 2018.

Survei yang melibatkan 145 ahli di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan itu bertujuan untuk melihat sejumlah masalah yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2019. Dari empat bidang pemetaan, politisasi isu SARA masuk di 3 bidang, yakni: politik, sosbud, dan hankam. Di bidang politik, politisasi SARA menjadi potensi hambatan terbesar, disusul potensi hambatan lain, seperti konflik horizontal antarpendukung pasangan calon, gangguan keamanan, kekurangsiapan penyelenggara pemilu, dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Di bidang sosbud, politisasi SARA juga dianggap paling berpotensi menghambat pelaksanaan kontestasi, yakni sebesar 40 persen. Potensi hambatan lain adalah intoleransi (21 persen), radikalisme (10 persen), rasa saling curiga dalam masyarakat (7 persen), dan hoaks (7 persen). Di bidang hankam, potensi konflik social dan politisasi SARA melebur menjadi satu sebesar 42,5 persen, menyusul kemudian aksi terorisme (16,2 persen), keberpihakan aparat (14,1 persen), dan radikalisme (6,1 persen).

Menurut peneliti senior politik LIPI Prof Syamsuddin Haris, politik SARA muncul karena identitas telah dikapitalisasi untuk kepentingan politik praktis. Oleh karena itu, akar permasalahan dari politisasi SARA bukan semata disebabkan oleh masyarakat, melainkan para elite politik.

Goreng Isu SARA.

Lalu, apa akar masalah politisasi isu SARA masih terus muncul terutama di tahun politik ini? Bagaimana menangkalnya? Selain politisasi isu SARA, persoalan apa lagi yang menghambat konsolidasi demokrasi dan penyelenggaraan pemilu 2019? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor. [Heri CS]

Berikut diskusinya: