Bagaimana Mengatasi Pengangguran Terbuka dan Meningkatkan Kualitas Pekerja di Tengah Menyongsong Puncak Bonus Demografi 2020-2030?

Pengangguran Terbuka

Semarang, Idola 92.6 FM – Tingkat pengangguran terbuka terkini menurut data BPS mencapai sekitar 7 juta orang per Agustus 2018. Meski secara keseluruhan surut 40 ribu dibanding Agustus tahun lalu namun jumlah ini masih cukup signifikan. Dari angka itu, jumlah pengangguran terbuka di desa naik karena pekerja di sektor pertanian berkurang.

Pengangguran terbuka merupakan situasi dimana orang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan. Pengangguran terbuka bisa disebabkan karena lapangan kerja yang tidak tersedia, ketidakcocokan antara kesempatan kerja dan latar belakang pendidikan dan tidak mau bekerja.

Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2018 sebesar 5,34 persen. Angka ini lebih rendah dari Agustus 2017 yang sebesar 5,5 persen. Tingkat pengangguran terbuka di kota turun dari 6,79 persen pada Agustus 2017 menjadi 6,45 persen pada Agustus 2018. Di perdesaan, tingkat pengangguran terbuka naik dari 4,01 persen pada Agustus 2017 menjadi 4,04 persen pada Agustus 2018.

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Kamar Dagang & Industri Indonesia Anton J Supit menyatakan, langkah mendorong investasi yang menyerap tenaga kerja merupakan salah satu cara mengurangi jumlah pengangguran. Sehubungan dengan itu, pemerintah harus terus menciptakan iklim investasi yang kondusif termasuk menjaga konsistensi regulasi.

Lantas, bagaimana cara mengatasi pengangguran terbuka? Terobosan apa yang mesti terus dilakukan pemerintah dalam upaya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi generasi muda? Kondisi kualitas pekerja kita, tidakkah mengancam kita yang sebentar lagi menyongsong Puncak Bonus Demografi 2020-2030? Terkait ini, bagaimana program vokasi yang sedang digalakkan pemerintah? Sudah optimalkah? Guna menjawab pertanyaan-pertanyan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Kamar Dagang & Industri Indonesia Anton J. Supit. [Heri CS]

Berikut wawancaranya: