Ganjar: Pembahasan UMP 2019 Antara Tripatrid Untuk Cari Titik Temu

Semarang, Idola 92.6 FM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya membuka ruang diskusi tripatrid, antara pengusaha dan pekerja serta pemerintah untuk mencari kata sepakat tentang besaran upah minimum 2019 mendatang.

Pihaknya sebagai perwakilan dari pemerintah pusat, jelas Ganjar, telah disumpah untuk melaksanakan undang-undang. Termasuk penetapan UMK 2019 yang akan diumumkan pada 1 November 2018 nanti, dan mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Yakni besaran kenaikan upah buruh sekira 8,03 persen.

Menurutnya, karena regulasi sudah ada dan formula sudah dibuat, maka harus dilaksanakan. Penetapan itu merupakan hasil penambahan UMP 2019, dikalikan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Problem berikutnya adalah negosiasi politik, pasti ada yang tidak setuju. Kan ada yang mengatakan kenaikannya terlalu rendah. Ada yang ngomong kan 25 persen, 25 persen itu hitungannya apa dan 8,03 persen hitungannya apa. Publik harus tahu dan masyarakat harus tahu, tripatridnya juga harus tahu. Kami juga sudah membuka diskusi kenapa angkanya 8,03 persen dan 25 persen. Tentu kita omongkan dulu sama semua pihak,” kata Ganjar, Selasa (23/10).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, agar kenaikan UMK 2019 bisa diterima semua pihak, maka pertumbuhan ekonominya harus dihitung dari kabupaten/kota setempat. Sehingga, di Jateng upah buruh akan selalu mengikuti UMK setempat.

“Untuk Jateng kan pakainya UMK, kalau perhitungannya tidak disesuaikan dengan kabupaten/kota maka gapnya bisa tinggi. Maka usulan saya, penetapan UMP dari pusat tetap harus diikuti,” tandasnya. (Bud)