JMPPK Datangi DPRD Jateng, Minta KLHS Kendeng Dimasukkan ke Perda RTRW

Semarang, Idola 92.6 FM-Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno mengatakan dalam tahap revisi pembahasan Perda RTRW, pihaknya mengharap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, menjadi pijakan atau dasar dalam penyusunan revisi Perda RTRW. Hal itu dikatakannya, saat mendatangi gedung DPRD Jateng bersama masyarakat Kabupaten Pati, Rembang dan Blora, Rabu (3/10).

Menurutnya, dengan mendasarkan KLHS dalam pembahasan Perda RTRW Jateng, diharapkan ada perlindungan terhadap kawasan Pegunungan Kendeng.

“Dulur-dulur Kendeng ingin memastikan, KLHS ini bener-bener dimasukkan dalam pijakan untuk menentukan kawasan di Kendeng apa tidak. Karena, selama ini dulur-dulur di Kendeng lebih dari puluhan tahun menjaga dan melestarikan. Momen revisi ini kami bener-bener ingin memastikan KLHS jadi pijakan,” kata Gunretno.

Sementara, Ketua Pansus Perda RTRW Jateng Abdul Aziz menyatakan, akan memertimbangkan dan mencoba menerima masukan dari JMPPK.

“Tentu akan kita bahas di internal pansus. Memang ni kebetulan disampaikannya last minute, setelah semua proses kita lalui. Bahkan, public hearing dengan masyarakat sesungguhnya juga sudah kita lakukan,” ujarnya. (Bud)