Kanwil Pajak dan Bea Cukai Jalin Sinergitas Amankan Penerimaan Negara

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor pajak bersama dengan Bea Cukai, akan mengamankan penerimaan negara di sektor ekspor impor.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I Irawan mengatakan salah satu upayanya, dengan memanfaatkan data di kedua instansi tersebut untuk mengamankan penerimaan negara dari aktivitas ekspor dan impor.

Menurutnya, data keduanya itu diperlukan untuk menguji nilai ekspor atau impor perusahaan ada penyimpangan atau tidak. Sehingga, bila dilakukan secara bersama akan mencegah celah penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan wajib pajak.

Irawan menjelaskan, dengan adanya sinergitas dari Kanwil DJP Jateng I dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, maka kebijakan yang diterapkan pemerintah lewat APBN 2018 bisa dicapai.

“Nah, untuk di April ini SPT PPh Badan kan ada pembelian impor, ada ekspor dan pembelian bahan baku serta sebagainya. Nanti akan kita uji data dari Bea Cukai. Kalau kita lakukan secara bersama-sama, kita harapkan tidak ada celah bagi wajib pajak untuk melaporkan yang tidak sebenarnya,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menjelaskan, sinergi dari kedua lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu juga akan meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang perpajakan, kepabean dan cukai.

Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jateng-DIY Parjiya menambahkan, sinergi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengamankannya.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara, karena kami sendiri di Jateng-DIY dibebani target sebesar Rp44,89 triliun. Kemudian juga kami menjamin pengamanan penerimaan negara,” ujarnya. (Bud)