Bea Cukai Temukan Paket 2,9 Kilogram Narkoba Kiriman Dari Malaysia

Anton Martin
Anton Martin, Kepala Kantor Bea Cuka Pelabuhan Tanjung Emas.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Bea Cukai Tanjung Emas mendapati temuan paket narkoba seberat 2,9 kilogram, yang disembunyikan dalam dua jeriken pengiriman dari Malaysia. Dua jeriken itu disebutkan berisi cairan latex, dan setelah diteliti di dalamnya terdapat bungkusan kristal bening.

Kepala Kantor Bea Cuka Pelabuhan Tanjung Emas Anton Martin mengatakan barang tersebut yang berasal dari Malaysia itu, rencananya akan dikirim ke Lumajang Jawa Timur. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers, kemarin.

Anton menjelaskan, dari hasil uji narkotes didapati jika kristal bening itu merupakan narkoba golongan satu atau sabu. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti bersama tim BNNP Jawa Tengah, dengan mencari penerima paket tersebut.

Menurut Anton, hasil penelusuran penerima paket diketahui berinisial AF dan ditangkap di dekat Pasar Randuagung Lumajang. Pengakuannya, hanya diminta untuk menerima paket kiriman dari NHS yang sejatinya NHS masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami mengidentifikasi ada barang kiriman, pindahan dari TKI Malaysia yang secara profile itu high risk. Kemudian dilakukan pendalaman petugas di lapangan dengan melakukan pemindaian secara X-ray, termasuk menggunakan K-9 yang dimiliki DJP BC Jateng-DIY terdapat ada dua jeriken yang secara indikasi diduga mengandung narkoba,” kata Anton.

Lebih lanjut Anton menjelaskan, NHS merupakan bagian dari jaringan Madura yang menggunakan wilayah Jateng sebagai basis transit kiriman narkotika melalui jalur laut dari Malaysia.

“Kami bersama BNNP Jawa Tengah akan terus bersinergi dan berkolaborasi, dalam meningkatkan pengawasan sebagai langkah preventif untuk menekan masuknya narkotika ke wilayah Indonesia,” pungkasnya. (Bud)