14 Oktober Ini KPU RI Terima DP4 Dari Kemendagri

Paulus Widiantoro
Paulus Widiantoro, Ketua KPU Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU RI nanti pada 14 Oktober 2022, akan menerima DP4 dari Kemendagri terkait persiapan Pemilu 2024 mendatang. Data tersebut untuk persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih, yang akan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota.

Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiantoro mengatakan persiapan tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai, dan nantinya pemutakhiran data pemilih akan disesuaikan dengan data milik Kementerian Dalam Negeri. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Rabu (5/10).

Paulus menjelaskan, KPU RI dijadwalkan pada 14 Oktober 2022 akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Termasuk, penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2).

Menurutnya, DAK2 menjadi dasar bagi KPU untuk pemetaan daerah pemilihan (dapil) di tingkat kabupaten/kota. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi adalah lampiran undang-undang.

Apabila tidak ada perubahan undang-undang, maka dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi tidak berubah.

“Kami mengubah metode pemutakhiran data, kalau dulu kita mengenal istilah adalah periodic list. Pemutakhiran data hanya dilakukan pada periode tertentu pada saat mau pemilu. Sekarang kita mengubah menjadi contineus list. Yaitu DPT pemilu terakhir kita mutakhirkan setiap bulannya, sehingga itu menjadi daftar pemilih berkelanjutan. Gunanya untuk proses sinkronisasi,” kata Paulus.

Lebih lanjut Paulus menjelaskan, pada tahapan pemilu ada tahapan penerimaan (DP4). Data tersebut bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Aturan terbaru di Ditjen Dukcapil bahwa semua data tidak bisa sporadis. Jadi data harus terpusat dari Ditjen Capil kepada ketua KPU RI,” pungkasnya. (Bud)