Mengenal Farwiza Farhan, Perempuan Peduli Lingkungan dari Aceh dan Masuk dalam Time 100 Next 2022

Farwiza Farhan
Farwiza Farhan, Ketua Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Masuk dalam Time 100 Next 2022. (Photo dok Wiza)

Aceh, Idola 92.6 FM – Di tengah beragam persoalan lingkungan yang mendera kawasan hutan di Indonesia, hadir sosok perempuan peduli hutan dari bumi Aceh. Ia bahkan, baru-baru ini masuk dalam daftar Time 100 Next 2022 kategori Leaders.

Sosok membanggakan itu adalah Farwiza Farhan, Ketua Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). Perempuan peduli lingkungan yang akrab dipanggil Wiza ini dianggap sebagai sosok yang sukses mempertahankan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). KEL terletak di Sumatera Utara dan Aceh. Wiza menjaga ekosistem kawasan Leuser dari pembangunan dan perburuan liar.

โ€œSejak kecil suka lingkungan, suka mungutin sampah,โ€tutur Wiza mengawali cerita kepada radio Idola, pagi (05/10) tadi. Baru setelah itu, pada tahun 2010, Wiza ditawari/diajak masuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam.โ€Tanpa tanya dapat gaji berapa dan job desc-nya apa, langsung saya bilang iya,โ€tambah Wiza.

Farwiza Farhan
Farwiza Farhan, Perempuan Peduli Lingkungan dari Aceh dan Masuk dalam daftar Time 100 Next 2022 kategori Leaders.(Photo/IG@wiiiiza)

Bergelut dengan lingkungan agar tetap terjaga, hunian hutan tak punah, serta mendampingi warga sekitar hutan adalah kegiatan yang dilakukan Wiza dan tim. Kiprah Wiza mengantarkanya mendapat sejumlah penghargaan bergengsi di kategori lingkungan. Beberapa diantaranya seperti National Geographic Wayfinder Award 2022, 2021 Pritzker Emerging Environmental Genius Award, dan Whitley Awards 2016.

Lalu sampai kapan Wiza akan terus bergelut di bidang lingkungan untuk melestarikan hutan KEL? Apa mimpinya?

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Farwiza Farhan, Ketua Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) yang masuk dalam daftar Time 100 Next 2022 kategori Leaders. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News