Kapolda: Anggota Polri Yang Tersangkut Narkoba Bisa Dimasukkan ke Pusat Rehabilitasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan memasuki akhir semester kedua tahun ini, sudah ada 130 anggota Polri di Jateng yang terjerat narkoba dan menjalani program rehabilitasi di RS Bhayangkara Semarang.

Para personel Polri yang menjalani proses rehabilitasi narkoba di RS Bhayangkara itu, jelas kapolda, sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik dan mendapatkan putusan sidang internal.

Menurutnya, jajaran Polda Jateng serius untuk memotong mata rantai dan peredaran narkoba. Termasuk, membentengi anggota polisi ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Oleh karena itu, jelas kapolda, para kapolres/kapolresta/ kapolrestabes dan juga kepala satuan wilayah diminta bisa membina anggotanya, agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba atau menjadi penggunanya.

“Kita tahu, di Jawa Tengah ada 300 ribu masyarakat yang terpapar narkoba. Termasuk jugga ada anggota Polri. Kalau untuk anggota Polri yang terpapar diberi sanksi hukuman, ditarik ke polda dan jiika sudah selesai menjalani hukuman kemudian direhabilitasi masuk ke RS Bhayangkara selama dua pekan. Kegiatannya dari sisi medis penyembuhan dan mentalnya. Baru kemudian dibawa ke Sat Brimob dilatih fisik selama sepekan,” kata Condro usai pembukaan gedung rehabilitasi narkoba di RS Bhayangkara Semarang, belum lama ini.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, penanganan bagi para anggota Polri yang kecanduan narkoba itu dilakukan secara terpadu melibatkan anggota Propam, rumah sakit, SDM dan Brimob.

“Saat ini baru dilakukan di Jawa Tengah, dan rencananya akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” tandasnya. (Bud)