Kasus Tagihan RS, BPJS Kesehatan Sebut Ada Ketidaksesuaian Antara Premi Dengan Penghitungan Dana Sosial Nasional

Semarang, Idola 92.6 FM – Ramainya sejumlah rumah sakit di Kota Semarang yang mengaku klaim tagihan pembayaran pelayanan kesehatan belum terbayar, akhirnya BPJS Kantor Cabang Utama Semarang angkat bicara.

Kepala BPJS Kantor Cabang Utama Semarang Bimantoro mengatakan permasalahan tersebut, sebenarnya juga terjadi di wilayah lainnya dan bahkan di seluruh Indonesia. Sehingga, tunggakan pembayaran di sejumlah rumah sakit tidak hanya terjadi di Kota Semarang dan Kabupaten Demak saja.

Menurutnya, persoalan itu muncul karena ada perbedaan penghitungan antara premi yang dibayarkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan penghitungan dari dana jaminan sosial nasional (DJSN). Sehingga, muncul adanya persoalan tagihan rumah sakit belum terbayarkan akibat penghitungan yang tidak sinkron tersebut.

“Karena ketidaksinkronan antar iuran atau premi dengan penghitungan yang sesungguhnya. Iuran premi itu kan ditentukan putusan peraturan presiden. Padahal, kalau kita hitung sendiri dengan dana jaminan sosial nasional iuran preminya tidak sebesar itu seharusnya. Contohnya kelas tiga kan iuran preminya Rp25.500, taapi kalau dihitung secara aktual bisa sampai Rp56 ribu,” kata Bimo, kemarin.

Lebih lanjut Bimo, panggilan akrabnya menjelaskan, pihaknya di dalam membayarkan tagihan sejumlah rumah sakit akan melakukan sejumlah upaya. Yakni dengan mencoba mengoptimalkan dan melakukan efisiensi.

“BPJS Kesehatan tidak mungkin menunda pembayarannya, karena akan rugi sendiri. Bayangkan, kalau telat dendanya dua kali lipat dari bunga deposito,” ujarnya.

Bimo juga meminta kepada 25 rumah sakit yang ada di wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Semarang untuk mengajukan klaim tagihan tepat waktu dan lengkap. Sehingga, pihaknya juga bisa segera membayarkan tagihannya.

“RS juga harus fair, jangan menumpuk klaim sampai tiga bulan hingga lima bulan baru diajukan terus bilang tertunggak lima bulan. Kalau sudah disepakati tiap bulan ajukan klaim, ya langsung dikirimkan,” pungkasnya. (Bud)