Kejar Target 100 Persen Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Semarang Kerahkan Kadernya

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Bimantoro mengatakan kebijakan tentang Universal Health Coverage (UHC) yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2019, masih belum tercapai maksimal. Terutama untuk wilayah Kabupaten Demak dan Kota Semarang, yang masing-masing menyisakan 10 persen warganya belum terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurutnya, karena cakupan jaminan kesehatan semesta itu belum 100 persen terpenuhi, maka dikerahkan seluruh kader JKN-KIS untuk mendatangi rumah-rumah warga. Karena, kedua wilayah tersebut sudah mendeklarasikan UHC pada tahun kemarin.

“Perluasan kepesertaan kan masih banyak yang belum di wilayah ini. Masih ada 10 persen di Demak maupun di Semarang yang belum terdaftar, walaupun sudah deklarasi Universal Health Coverage tapi masih ada yang belum terdaftar,” kata Bimo, Senin (27/8).

Lebih lanjut Bimo menjelaskan, salah satu upaya perluasan kepesertaan dengan mengerahkan kader-kader JKN-KIS. Sehingga, tidak hanya melakukan kolekting tunggakan iuran, juga bisa menerima pendaftaran peserta JNK-KIS. (Bud)