Lemahnya Pengawasan Picu Kecelakaan Konstruksi

Jakarta, Idola 92.6 FM – Mekanisme pengawasan yang belum berjalan dengan baik menjadi salah satu pemicu masih seringnya terjadi kecelakaan konstruksi infrastruktur. Moratorium berbagai proyek infrastruktur jalan layang di Indonesia dinilai tepat.

Hal itu dikemukakan Dosen Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik UGM Yogyakarta Ashar Saputra, Ph.D, saat diwawancara Radio Idola Semarang, Rabu (21/02/2018). Menurut Ashar, proses pembangunan infrastruktur selalu melibatkan berbagi pihak mulai dari perencanaan, pengawas, hingga manajemen konstruksi. “Masing-masing memilik tanggung jawab. Hal itu untuk mengantisipasi kecelakaan kerja dan konstruksi agar tak terjadi,” ujar Ashar.

Sebelumnya, kecelakaan kerja proyek infrastruktur kembali terjadi. Kali ini bekisting pierhead atau kolong penyangga proyek tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) roboh Selasa (20/02/2018) lalu. Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan. Hingga saat ini polisi masih mendalami penyebab jatuhnya tiang penyangga yang menyebabkan beberapa orang terluka.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam dua tahun terakhir, peristiwa di Tol Becakayu ini menjadi kecelakaan yang ke-14 terkait proyek konstruksi. Di Jakarta, dalam 2 bulan terakhir, setidaknya telah 4 kali terjadi kecelakaan konstruksi layang. Pasca insiden ini, pemerintah menghentikan seluruh pekerjaan berat proyek jalan layang di Indonesia. Evaluasi akan dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

Kompetensi Pekerja Dipertanyakan

Menurut Ashar, kompetensi insinyur menjadi salah satu persoalan lain seputar banyaknya insiden dalam proyek infrastruktur. Banyak hal yang terlewat dalam hal kompetensi para pekerjanya. “Persoalan engineering cukup lemah di lapangan,” ujarnya.

Dia mengemukakan, di lapangan untuk mencegah kejadian seperti itu, mesti ada chek dari pelaksana di lapangan. Istilahnya double check untuk mengecek kesiapan, hitungan-hitungannya, apakah sudah memenuhi kaidah teknik atau belum.

Ashar memperoleh informasinya bahwa ada persoalan kekuatan daya dukung perancangnya terkait insiden tol Becakayu. “Nah, ini mestinya yang dilapangan yang mengecek kembali dengan double check. Dalam dunia engineering harus selalu double. Satu orang bisa salah tapi bisa dicegah menjadi kecelakaan kalau ada yang mengecek kembali,” imbuhnya.

Ashar Saputra, Ph.D, Dosen Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik UGM Yogyakarta.

Menurut Ashar, sebelum pemerintah mempercepat infrastruktur, Indonesia sudah kekurangan tenaga kompeten. Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan. Maka kekurangan tenaga kompeten akan semakin bertambah. Ini harus dipikirkan pemerintah ke depan. “Untuk itu, ke depan, semua harus dievaluasi sebab masih banyak celah potensi kecelakaan konstruksi kembali akan terjadi,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara waktu berbagai proyek infrastruktur jalan layang di Indonesia. Sebaiknya dievaluasi dulu dengan mekanisme yang baik, sehingga bisa segera diberesi celah-celah yang memungkinkan terjadinya kecelakaan.

“Jadi, saya setuju kalau memang ada moratorium, dievaluasi dalam waktu yang terkendali agar tak menggantung proyek.” Sebab, menggantung proyek jika tak segera diputuskan akan merugikan,”

Selama masa penghentian, kontraktor-kontraktor bisa dikumpulkan. Terutama, yang terkait dengan aspek savety dan double check. Kemudian, mereka diminta untuk mempresentasikan hitung-hitungan, mekanisme, dan metodenya.

“Juga dihadirkan pakar yang mengevaluasi untuk melihat celah-celah kelemahannya di mana, untuk kemudian diperbaiki,” tandasnya.

Polisi Terus Tindaklanjuti

Tiang Penyangga Tol Becakayu Roboh.

Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri akan bolak-balik mengunjungi lokasi ambruknya bekisting pierhead Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Bekacayu). Ini untuk memastikan apakah ada kelalaian manusia atau murni kecelakaan.

“Hari ini mungkin (Puslabfor) akan kembali (ke TKP), untuk beberapa hari ke depan. Tentunya untuk menemukan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum, apa ada unsur kelalaian di situ. Sampai saat ini belum tuntas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Mohammad Iqbal seperti dilansir di detik.com.

Menurut Iqbal keterlibatan penegak hukum pascaperistiwa dan analisa sebab ambruknya bekisting pierhead diperlukan. (her)