Masih Banyak Produk Jami Ilegal Beredar, BBPOM di Semarang Siap Dampingi UMKM Urus Perizinan

Kepala BBPOM di Semarang Syafriansyah (dua dari kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti sitaan produk jamu dan kosmetik ilegal, Senin (17/12).

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang Syafriansyah mengatakan produk-produk ilegal berupa jamu atau kosmetik, masih ditemukan beredar di sekitar masyarakat. Padahal, keberadaan jamu dan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat itu mengandung bahan kimia berbahaya.

Menjelang tutup tahun ini, jelas Syafriansyah, pihaknya kembali menemukan produk dan kosmetik ilegal, yang masih beredar luas di pasaran. Produk-produk jamu dan kosmetik ilegal itu, diduga mengandung bahan kimia berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, Tim Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Jateng mengungkap dua lokasi produksi jamu dan kosmetik ilegal. Yakni di Kota Surakarta dan Kabupaten Jepara.

Syafriansyah menjelaskan, dari kedua lokasi itu petugas menyita 366 produk jamu dan kosmetik ilegal yang belum dipasarkan dengan nilai Rp750 juta. Tidak hanya melakukan penyitaan, tim satgas juga menangkap pemilik usahanya dan diamankan di Kantor BBPOM di Semarang.

Karena masih banyak produk jamu dan kosmetik ilegal, lanjut Syafriansyah, maka pihaknya akan secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi serta pendampingan kepada pelaku usaha, agar memproduksi produk secara baik dan benar. Serta, melengkapi produknya dengan izin edar.

“Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal ini ada bidang cegah tangkal, dan ada bidang penindakan. Memang kita harapkan ada pembinaan yang kontinyu secara terus menerus kepada pelaku usaha, agar mereka berusaha dengan benar dan menerapkan cara pembuatan atau produksi yang baik. Itu terus kita lakukan melalui pendampingan para pelaku usaha, mulai dari menyiapkan sarana produksi sampai mendaftarkan produknya kita dampingi,” kata Syafriansyah di sela gelar perkara di Hotel Harris Semarang, Senin (17/12).

Lebih lanjut Syafriansyah menjelaskan, untuk bisa meminimalkan peredaran jamu dan kosmetik ilegal di wilayah Jateng, pihaknya berupaya membentuk tim satgas di masing-masing kabupaten/kota. Sampai saat ini baru terbentuk 14 tim satgas kabupaten/kota, sedangkan enam kabupaten/kota lainnya dalam proses pembentukan. (Bud)