Mau Ikut Tender Taksi Bandara Ahmad Yani, Ini Syarat Yang Harus Dipatuhi

Semarang, Idola 92.6 FM – Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I Devy Suradji mengatakan pada Agustus 2018 nanti, pihaknya akan membuka lelang untuk penyediaan armada taksi di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Sebab, taksi bandara yang saat ini beroperasi akan selesai kontrak kerjanya pada akhir 2018.

Jika lelang sudah berjalan, jelas Devy, maka akhir tahun bersamaan dengan operasional Bandara Internasional Ahmad Yani sudah 100 persen, armada taksi penunjang telah tersedia.

Menurutnya, proses pelelangan transportasi dibuka berdasarkan kebutuhan dari hasil survei masyarakat pengguna layanan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Namun, ia mengingatkan kepada para perusahaan taksi yang akan mengikuti lelang untuk tidak sekadar menjual brand saja tetapi ada persyaratan lain harus dipenuhi.

Devy menjelaskan, persyaratan tersebut di antaranya adalah bisa menjaga dan meningkatkan kualitas armada taksi, menjaga ketersediaan armada di lingkungan bandara dan yang terpenting adalah keamanan bagi para penumpang pengguna jasa.

“Taksi-taksi ini kita harus minta cek identitas dan izinnya, baik untuk argo atau zona. Sehingga, payung hukumnya jelas dan jangan sampai ada persoalan mereka engga bisa bertanggungjawab. Jadi, semua kendaraan yang masuk sini kita minta izinnya jelas, kualitasnya jelas dan keamanannya jelas. Jadi, safety tidak hanya saat di bandara tapi sampai ke tempat tujuan,” kata Devy saat di Semarang, kemarin.

Lebih lanjut Devy menjelaskan, pihaknya akan menyusun rencana transportasi yang terintegrasi setelah Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang 100 persen beroperasi penuh. Sehingga, tidak hanya membangun bandara saja tetapi juga destinasi. (Bud)