Memahami Gesekan Politik di Ruang Publik-Bagaimana Mestinya Negara Hadir Melindungi Warganya?

Semarang, Idola 92.6 FM – Aksi perundungan dan intimidasi terhadap warga yang berbeda haluan politik kembali terjadi. Kali ini, sekelompok orang berkaos #2019GantiPresiden melakukan tindakan intimidasi terhadap beberapa orang di kawasan Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu lalu. Insiden tersebut terekam dalam video yang diunggah di YouTube Jakartanicus.

Dalam video tersebut, sekelompok orang merundung seorang laki-laki dan perempuan yang mengenakan kaos putih bertuliskan #diasibukkerja. Dua orang itu diasosiasikan sebagai pembela pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dituding sebagai orang-orang bayaran karena memakai kaos tersebut. Sejumlah kalangan mengutuk aksi tersebut karena itu mencerminkan premanisme dan tak sepatutnya dilakukan. Terkait hal itu, Wakapolri Komjen Syafruddin pun mengakui ada unsur kekeliruan polisi dalam mencegah insiden tersebut terjadi.

Lantas, bagaimana mestinya negara hadir dalam menjamin hak berpolitik tiap individu tanpa ada gesekan dan intimidasi? Ke depan, upaya preventif apa yang mesti dilakukan agar aksi-aksi perundungan semacam ini tak terjadi lagi? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Halili (Peneliti Setara Institute/Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta). [Heri CS]

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaMemotret Wajah Pendidikan Kita
Artikel selanjutnyaGanjar: Inovasi Pelayanan Publik Sudah Banyak Saya Buat