Menimbang Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Sebarapa Berdampak pada Inflasi dan Daya Beli Masyarakat?

Semarang, Idola 92.6 FM – PT Pertamina (Persero) mulai kemarin menaikkan harga BBM non subsidi mulai Rp900 per liter. Di antaranya: Pertamax dan Dex Series, Biosolar non-PSO. Kenaikan dilakukan karena fluktuasi harga minyak mentah dunia yang semakin tinggi. Pemerintah juga sempat menaikkan BBM jenis premium namun akhirnya dicabut sejam kemudian.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan bahwa Pertamina sebagai badan usaha tak perlu mendapatkan izin dari pemerintah untuk bisa menaikkan harga jual. Sebab, jenis BBM ini tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pertamina hanya perlu melapor dan menyampaikan ke pemerintah terkait keputusan ini.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Adiatman menjelaskan, lain halnya dengan Premium dan Solar Kedua jenis BBM tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dia menambahkan, bahwa langkah ini sepenuhnya merupakan keputusan badan usaha untuk dalam menghadapi kenaikan harga minyak mentah dunia.

Sementara itu, Pengamat Energi dari Energy Watch Indonesia Mamit Setiawan menilai kenaikan harga BBM non subsidi mestinya lebih tinggi. Idealnya, kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut paling sedikit Rp1.200 per liter. Bukan Rp900 per liter seperti keputusan Pertamina. Harga itu telah memperhitungkan selisih harga Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2018 sebesar US$48 dengan harga minyak mentah dunia yang tembus US$80-US$85. Mamit menduga alasan Pertamina menahan kenaikan harga tidak sampai level maksimal karena strategi bisnis.

Tahun 2018 Pertamax Naik 4 kali. (photo: JawaPosTV)

Dengan demikian, harga BBM non-subsidi milik Pertamina dapat kompetitif dengan perusahaan minyak swasta, seperti Shell dan Total, yang terlebih dulu menaikkan harga. Pun begitu, ia menuturkan kebijakan Pertamina menaikkan harga akan mengurangi potensi rugi dari melonjaknya harga minyak mentah dunia. Pendapat serupa disampaikan oleh Pengamat Energi Komaidi Notonegoro. Ia menyebut rentang kenaikan harga BBM non-subsidi saat ini masih dibawah harga keekonomian. Pertamina, ia melanjutkan masih memiliki ruang kenaikan harga sekitar Rp300 – Rp500 per liter pada tiap jenis BBM-nya.

Lantas, sudah tepat dan wajarkah kebijakan Pertamina ini? Tidakkah ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat? Dalam catatan kita, Pertamax selama satu tahun ini sudah naik 4 kali—wajarkah ini? Di tengah fluktuasi nilai mata uang rupiah terhadap dollar AS dan ketidakpastian ekonomi global– seberapa ini akan berdampak pada Inflasi? Agar tidak terlalu berdampak bagi daya beli masyarakat—upaya apa yang mesti dilakukan pemerintah? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Direktur Institute for development of Economics and finance (INDEF) Enny Sri Hartati. [Heri CS]

Berikut wawancaranya: