Pemilih Ganda, KPU: Tidak Ada di Pilgub Jateng 2018

Semarang, Idola 92.6 FM – Guna mencegah adanya data pemilih ganda di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, pihaknya menggelar uji publik atau Gerakan Cek DPS mulai 27 Maret kemarin. Tujuannya, agar bisa diperoleh data yang valid tentang data pemilih di Jateng.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan gerakan itu akan memimalkan munculnya data pemilih ganda pada periode sebelumnya.

Joko menjelaskan, dugaan adanya data pemilih ganda di salah satu desa di Kabupaten Brebes lebih karena “kecelakaan” teknis saja. Sebab, setelah dilakukan pengecekan terjadi kesalahan menarik lembar daftar pemilih sementara (DPS).

Selain itu, untuk mengurangi beban di tempat pemungutan suara (TPS) juga telah dilakukan pembatasan jumlah pemilih. Oleh karena itu, kejadian di Brebes dianggapnya karena ada “kecelakaan” data.

“Pemilih ganda itu begini ceritanya. Jadi yang sudah ada di Sidalih itu adalah data yang diia pindah TPS, tetapi belum terverifikasi. Seharusnya mestinya dibuang dan satu data lagi yang dimasukkan. Kenapa belum terverifikasi dan belum bertemu oangnya untuk ditanya akan ke TPS mana, itu belum sampai ditanyakan,” kata Joko, Senin (16/4).

Lebih lanjut mantan ketua KPU Wonogiri itu menjelaskan, pada Pilgub Jateng 2018 ini dianggap lebih baik prosesnya karena disempurnakan dengan undang-undang dan peraturan KPU. Bahkan, data pemilih ganda akan terlacak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat karena sudah menggunakan data KTP elektronik.

“Kami yakin, di pilgub nanti tidak ditemukan data pemilih ganda,” tandasnya. (Bud)