Revisi Desain APK Paslon Ditunggu KPU Jateng

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner KPU Jateng Diana Aryanti mengatakan pihaknya sudah mempunyai perusahaan percetakan yang sebelumnya memenangi tender, untuk melakukan pencetakan terhadap bahan kampanye berupa flayer, pamflet, poster dan leaflet masing-masing tiga juta lembar.

Namun, dari desain yang sebelumnya diterima masih harus direvisi dan dikembalikan ke KPU. Karena, dari desain sebelumnya masih banyak kesalahan atau larangan yang dilanggar. Sebab, desain dari APK dan bahan kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dan masih ada beberapa revisi karena memang ada beberapa larangan-larangan di dalam alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Misalnya tidak boleh memuat foto presiden, wakil presiden dan pihak lain yang bukan pengurus partai politik. Kami punya hak untuk merevisi desain alat peraga dan bahan kampanye yang disodorkan,” kata Diana, Jumat (23/2).

Lebih lanjut Diana menjelaskan, apabila APK dan bahan kampanye selesai dicetak akan segera diserahkan ke tim sukses masing-masing paslon untuk ditempel. Paslon juga diberi kesempatan menambah jumlah sesuai desain yang sudah disetujui KPU maksimal 150 persen dari yang sudah disiapkan. (Bud)