Sah, KPU Jateng Tetapkan 2 Paslon Berhak Berlaga di Pilgub 2018

Semarang, Idola 92.6 FM – Pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jateng 2018, Senin (12/2).

Kedua pasangan dinyatakan sah mengikuti kontestasi Pilgub Jateng, setelah proses seleksi berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan dilalui. Namun, dalam penetapan di kantor KPU Jateng, kedua pasangan calon tidak hadir dan mengirimkan utusannya dari pengurus partai politik (parpol) pengusung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo mengatakan setelah dinyatakan sah mengikuti proses kontestasi Pilgub 2018, maka kedua paslon harus mengikuti aturan main yang ditetapkan. Termasuk petahana Ganjar Pranowo, sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara.

“Dengan ditetapkannya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maka hak kewajiban dan larangan yang melekat pada pasangan calon secara otomatis berlaku,” kata Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, khusus untuk Calon Wakil Gubernur Taj Yasin dan Ida Fauziyah karena berstatus sebagai anggota dewan, maka masih ada persyaratan yang harus diserahkan. Yakni surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif.

“Suratnya kami tunggu paling lambat 16 Februari 2018,” ujarnya.

Joko menjelaskan, pihaknya akan segera menggelar pengundian nomor urut paslon yang akan dilakukan pada Selasa (13/2) besok di Patra Convention and Hotel dan diharapkan kedua paslon menghadirinya. (Bud)