Membentengi Indonesia Dari Ancaman Narkoba

Semarang, Idola 92.6 FM – KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat TNI Angkatan Laut, KRI Sigurot-864 menggagalkan penyelundupan Narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton. Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana disamarkan diantara tumpukan karung beras. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari mengatakan, peristiwa ini menunjukan negara kita masih menjadi salah satu target sindikat internasional.

Dalam penanganan kasus ini, pihaknya meminta bantuan kepada TNI AL, dan hasil operasi yang dilakukan TNI AL sangat baik. Saat pemeriksaan Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berupa Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang-barang terlarang lainnya.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologis pengungkapan sabu 1 ton ini? Benarkah, ini menunjukan negara kita masih menjadi salah satu target sindikat internasional? Lantas, berkaca pada kasus ini ke depan, bagaimana membentengi Indonesia dari serbuan para Bandar baik melalui jalur darat ataupun jalur perairan? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola mewawancara Kombes Pol Sulistriandriatmoko (Kabag Humas BNN). [Heri CS]

Berikut Wawancaranya: