Madrasah di Jateng Butuh Banyak Tenaga Pendidik Untuk Jamin Kualitas Pendidikan

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan Pemprov Jateng akan memberikan insentif kepada guru madrasah, guru TPQ dan pengasuh pondok pesantren, untuk peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasi Pendidik dan Tenaga Pendidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah Siti Mutmainah mengatakan sampai dengan saat ini, terdapat kekurangan guru atau tenaga pengajar untuk madrasah di provinsi ini.

Guna mencukupi kebutuhan tenaga pengajar di madrasah, jelas Siti, pihaknya harus mengontrak guru honorer. Sehingga, bisa memberikan pengajaran kepada siswa didik untuk memenuhi standar pendidikan dan bersaing dengan sekolah umum.

Menurutnya, guru madrasah yang berstatus pegawai negeri saat ini sebanyak 8.453 orang dan disebar di 306 madrasah negeri. Sedangkan guru honorer yang dikontrak, mencapai 2.975 orang.

Siti menjelaskan, jumlah itu untuk madrasah negeri saja masih dianggap kurang. Padahal, masih ada madrasah swasta yang tersebar di seluruh Jateng sebanyak 10.682 madrasah.

“Katakan misalnya untuk Jawa Tengah, sekolah dengan madrasah ada kuota berapa? Kuota itu ada di BAN. Kuota itu sangat tergantung dari anggaran pemerintah yang diberikan kepada BAN, dan kuota ini bukan berarti kesiapan dari sekolah atau madrasah. Pada prinsipnya kan ukuran untuk mutu madrasah kita sudah punya melalui BAN itu tadi,” kata Siti, Rabu (30/1).

Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo mengaku akan membantu tenaga pendidik di madrasah diniyah dalam hal pemberian insentif. Pemprov akan mengucurkan dana hibah sebesar Rp205 miliar, dan dibagikan kepada 170.949 orang. Baik guru madrasah, pengajar di TPQ dan pengasuh pondok pesantren.

Ganjar menjelaskan, pemberian dana tersebut sebagai bentuk dukungan pemprov terhadap kondisi guru madrasah. Tujuannya, agar kualitas guru madrasah semakin bermutu dan profesional dalam mendidik siswanya.

“Ini banyak guru yang mengajar agama, tapi semuanya bisa tercover Kementerian Agama. Kita mencoba untuk bisa sharing dengan Kementerian Agama, agar mereka-mereka ini bisa diperhatikan. Tentu kalau Kementerian Agama saja tidak cukup untuk menangani itu. Kita juga sudah coba membantu, salah satunya melalui Baznas,” ucap Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pola pencairannya nanti hampir sama dengan dana hibah lainnya melalu Kanwil Kementerian Agama Jateng. (Bud)