Mengapa Korupsi Masih Sulit Diberantas?

Semarang, idola 92.6 FM – Melawan korupsi terus dilakukan dalam berbagai upaya baik bersifat pencegahan maupun penindakan. Salah satu hal yang berkembang dan disuarakan dalam upaya melawan korupsi adalah dengan menaikkan gaji para birokrat atau pejabat public. Dengan kata lain, selama ini, ada asumsi bahwa tingkat kesejahteraan yang rendah menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan perilaku korupsi ataupun budaya suap.

Tetapi, hal itu gugur. Apa sebab? Baru-baru ini, KPK menangkap Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tbk, Wisnu Kuncoro dalam Operasi Tangkap Tangan. Wisnu yang kini sudah berstatus tersangka diduga menerima suap dari pihak swasta untuk pengadaan barang dan jasa anggaran 2019.

Sebagai Direksi BUMN, Wisnu bergaji besar atau bisa disebut fantastis! Mengutip laporan tahunan emiten berkode untuk kinerja tahun 2017 yang disampaikan pada 2018 lalu, total gaji seluruh direksi dalam setahun adalah Rp 11,4 miliar. Selain itu, direksi juga mendapatkan tunjangan Rp 2,4 miliar dan asuransi purna jabatan Rp 2,5 miliar. Total remunerasi untuk seluruh direksi BUMN produsen besi baja itu dalam setahun, mencapai Rp 16,3 miliar. Adapun jumlah direksi di manajemen Krakatau Steel sebanyak 6 orang. Sehingga -rata penghasilan yang diterima setiap anggota direksi Krakatau Steel yakni sebesar Rp 2,7 miliar per tahun atau Rp 226,4 juta per bulan. Dengan kata lain, pendapatan per bulan Wisnu sekitar Rp 226,4 juta.

Lalu mengapa Wisnu tetap tergoda menerima suap dengan gaji yang begitu fantastis? Maka, pertanyaan kita, lalu di mana masalahnya jika ternyata gaji besar ternyata tak menjamin seseorang tak melakukan praktik korupsi? Apa akar masalahnya? Adakah hubungan kesejahteraan seseorang dengan tingkat perilaku korupsi? Di mana irisan di antara keduanya?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho dan Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang Muchamad Ali Safa’at. (Heri CS)

Berikut diskusinya: