Pemprov Siap Bantu Wujudkan Parlemen Modern di Jateng

Pimpinan DPRD Jateng saat diambil sumpahnya, Senin (30/9).
Pimpinan DPRD Jateng saat diambil sumpahnya, Senin (30/9).

Semarang, Idola 92.6 FM – Membangun komunikasi yang baik tanpa sekat dan mengabaikan batas-batas strata sosial dengan membuka kanal-kanal media sosial, menjadi ciri perwujudan dari parlemen modern. Sehingga, Pemprov Jawa Tengah akan membantu DPRD di dalam terwujudkan parlemen modern pada era digital.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan mewujudkan parlemen modern, sebenarnya juga menjadi cita-cita parlemen di seluruh dunia. Yakni, dalam bentuk peningkatan transparansi dan penggunaan teknologi komunikasi.

Ganjar menjelaskan, dengan mengoptimalkan dan membuka kanal pengaduan melalui media sosial akan semakin mendekatkan masyarakat dengan anggota dewan. Karena, sudah tidak zamannya lagi pengaduan masyarakat disampaikan lewat cara konvensional.

“Tentu yang berikutnya, kami betul-betul ingin merespon pidato dari ketua DPRD terkait dengan parlemen modern. Parlemen modern adalah parlemen bersih, parlemen yang responsif dan parlemen yang menggunakan teknologi informasi untuk berkomunikasi. Sehingga, serapan aspirasi dari rakyat sangat bisa efektif. Mudah-mudahan ini bisa didorong,” kata Ganjar, Kamis (3/10).

Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin menambahkan pihaknya juga akan menyiapkan infrastruktur pendukung dalam mewujudkan parlemen modern. Sehingga, kegiatan kedewanan dari rapat fraksi maupun rapat komisi bisa dilakukan menggunakan piranti teknologi informatika.

“Kita mendorong perwujudan parlemen modern, karena juga sudah kami siapkan untuk peralatan elektronik yang memang memungkinkan persidangan itu lebih efektif. Di antaranya adalah satu meja yang kami siapkan, termasuk adanya layar monitor pintar yang sudah terekam datanya apa saja lengkap tergantung masing-masing komisinya. Harapan kami, memang nanti sidang-sidang komisi lebih efektif karena data sudah tersaji semua dalam alat atau sarana yang kita siapkan. Sehingga, nanti bisa lebih mudah lagi sidang-sidang yang akan dilaksanakan,” ucap Urip.

Urip menjelaskan, pihaknya juga akan menerapkan sistem paperless yang dianggap efisien dalam penggunaan anggaran. Sehingga, penggunaan kertas nantinya hanya untuk keperluan dokumentasi. Misalnya pembukuan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dan juga pembukuan peraturan daerah (perda). (Bud)