Penghargaan Indeks Kota Cerdas Indonesia 2018, Apa dan Bagaimana Idealnya Sebuah Kota?

Semarang, Idola 92.6 FM – Sebanyak 12 kota menerima penghargaan Indeks Kota Cerdas Indonesia 2018 yang diberikan harian Kompas Rabu (09/01/2019). Penghargaan diberikan kepada kota yang berupaya menerapkan konsep kota cerdas berdasarkan penilaian dan pembobotan enam dimensi yang dikembangkan Boyd Cohen, pegiat kota cerdas internasional.

Keenam dimensi itu mencakup lingkungan cerdas, mobilitas, pemerintahan, ekonomi, masyarakat, dan kualitas hidup. Dimensi masyarakat dengan indikator keterhubungan internet, penetrasi telepon seluler, partisipasi warga, tingkat pendidikan, imigrasi, dan pekerjaan industry kreatif memperoleh pembobotan skor paling tinggi.

Penilaian berdasarkan dimensi dan pembobotan nilai yang melibatkan penilaian 12 pakar, menghasilkan 12 kota dengan skor tertinggi yang terbagi dalam 4 kategori: Kota Metropolitan (Surabaya, Semarang, Tangerang Selatan), Kota Besar (Denpasar, Surakarta, Malang), Kota Sedang (Manado, Salatiga, Yogyakarta), dan Kota Kecil (Padang Panjang, Sungai Penuh, Solok). Lima kota di DKI Jakarta tidak ikut dinilai karena tidak memiliki DPRD kota dan tanpa APBD.

Lantas, proses penilaian selama ini—indicator apa saja yang dinilai? Dalam mewujudkan sebagai kota cerdas—apa faktor kuncinya? Hal krusial apa yang masih menjadi kendala utama sehingga sebuah kota masih belum bisa dikatakan kota cerdas? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) yang juga salah satu juri Indeks Kota Cerdas Indonesia Daisy Indira Yasmin. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: