Peserta JKN-KIS Tak Perlu Berobat Harus Datang ke Rumah Sakit

Kabid Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari memberi edukasi soal peran FKTP di Puskesmas Mranggen 2, kemarin.

Semarang, Idola 92.6 FM – Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang akan memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL), sekarang sudah tidak perlu repot lagi. Sebab, di layanan kesehatan tingkat pertama saja sudah cukup memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara memadai.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari mengatakan berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012, dari 736 daftar penyakit itu, 144 penyakit di antaranya harus dikuasai penuh para lulusan kedokteran. Karena, para dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama diharuskan bisa mendiagnosa dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas.

Menurutnya, sekarang sudah tidak ada lagi peserta JKN-KIS yang harus melalui prosedur pelayanan kesehatan berbelit. Yakni, meminta rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Misalnya ke puskesmas, klinik maupun dokter praktik mandiri. Kecuali, dalam keadaan gawat darurat.

Asri menjelaskan, dengan peningkatan di layanan dan kualitas FKTP ini maka peserta JKN-KIS tidak harus berobat ke dokter jika tidak terlalu parah atau gawat.

“Ini yang kami harapkan, bahwa puskesmas sebagai FKTP menjadi garda pertama dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Selain itu, puskesmas ini kan juga dekat dengan masyarakat. Sehingga, puskesmas bisa mengubah paradigma masyarakat dari paradigma sakit menjadi paradigma sehat dan juga mengubah mindset masyarakat bahwa berobat harus selalu ke rumah sakit,” Asri, Kamis (11/7).

Lebih Lanjut Asri menjelaskan, pihaknya perlu memberi edukasi kepada masyarakat secara masif mengenai fungsi dari FKTP atau puskesmas itu. Yakni soal skrining kesehatan, dengan harapan peserta JKN-KIS tidak sakit. Karena upaya mendeteksi dan pencegahan, sudah dilakukan sebelumnya.

“Misal faktor risiko penyakit Diabetes Mellitus akan dilakukan pemeriksaan berat badan, tinggi badan dan lingkar perut bagi peserta yang berkunjung ke FKTP. Dokter akan melihat, apabila indeks massa tubuh atau lingkar perut berada dalam batas normal atau di atas normal, maka akan dilakukan skrining lanjutan berupa pemeriksaan gula darah puasa dan atau gula darah dua jam puasa,” pungkasnya. (Bud)