Polisi Ingatkan Masyarakat Tak Lakukan Aksi Main Hakim Sendiri Jika Tangkap Pelaku Aksi Teror Pembakaran Mobil

Warga bersama aparat TNI melaksanakan kegiatan siskamling untuk mencegah aksi teror pembakaran mobil.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus pembakaran mobil dan sepeda motor, sampai saat ini masih ditangani aparat kepolisian. Jajaran Polrestabes Semarang dibantu Polda Jawa Tengah, berupaya untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menangkap atau mengamankan orang yang dicurigai sebagai pelaku teror pembakaran kendaraan bermotor akhir-akhir ini. Masyarakat diminta bisa arif dan patuh pada hukum, untuk menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

Menurutnya, saat ini aparat kepolisian dari Polrestabes Semarang dibantu Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro terus berupaya untuk mengungkap dan menangkap pelaku teror pembakaran kendaraan bermotor.

Abiyoso menjelaskan, masyarakat diimbau tetap meningkatkan pengawasan dan kembali menggalakkan kegiatan siskamling di permukiman tempat tinggalnya. Terutama, di jam-jam yang dianggap rawan pelaku teror melakukan aksinya.

“Apabila mengamankan orang yang dicurigai bukan orang yang tinggal di kawasan itu, silakan untuk diamankan. Tapi, tidak boleh melakukan tindakan lain selain mengamankan. Silakan hungi aparat kepolisian terdekat. Masyarakat tidak perlu redah dan takut, yang penting bisa jaga lingkungan sekitarnya,” kata Abiyoso, Kamis (7/2).

Lebih lanjut Abiyoso menjelaskan, dirinya juga meminta kepada jajarannya untuk tidak kendor di dalam melakukan patroli rutin yang ditingkatkan. Terutama, di wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk secepatnya menangkap pelaku teror yang sudah meresahkan masyarakat Semarang,” tandasnya. (Bud)