Sabtu, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi DPRD Jateng

Semarang, Idola 92.6 FM – Komisioner KPU Jawa Tengah Putnawati mengatakan tahapan terakhir Pemilu 2019 adalah rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih untuk DPRD provinsi yang akan dilaksanakan pada Sabtu (10/8) besok.

Sebab, jelas Putnawati, hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah keluar dan salinan putusan dari MK juga telah diterima KPU Jateng.

Menurutnya, penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih dilakukan lima hari setelah salinan putusan PHPU dari MK diterima. Dari hasil rapat pleno itu, kemudian diberikan ke pemerintah daerah untuk pengusulan pelantikan anggota DPRD.

“Rencana kegiatan rapat pleni terbuka untuk penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih akan kita adakan tanggal 10 Agustus 2019. Kita saat ini belum komunikasi dengan Setwan DPRD Jawa Tengah. Tapi kita dengan Biro Otda sudah bicara, tapi itu terkait dengan akhir masa jabatan di kabupaten/kota. Kan ada 18 kabupaten/kota yang belum menetapkan rapat pleno,” kata Putnawati, Kamis (8/8).

Lebih lanjut Putnawati menjelaskan, saat ini masih ada 18 kabupaten/kota di Jateng yang menunggu hasil putusan PHPU di MK. Ke-18 kabupaten/kota itu di antaranya adalah Kabupaten Kudus, Pati, Rembang dan Blora.

“Kalau untuk 17 kabupaten/kota lainnya sudah menetapkan rapat pleno pada 22 Juli 2019, karena memang tidak sedang menunggu putusan MK,” pungkasnya. (Bud)