Tekan Stunting, Pemkab Temanggung Canangkan Germas dan Deklarasi ODF

Deklarasi ODF Pemkab Temanggung
Deklarasi ODF Pemkab Temanggung.

Temanggung, Idola 92.6 FM – Pemerintah Kabupaten Temanggung mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, sebagai upaya menekan angka stunting di wilayah itu.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, dengan masyarakat yang semakin sehat, diharapkan generasi yang akan datang bisa lebih unggul dan juga produktivitas masyarakat bisa lebih meningkat. Menurutnya agar masyarakat menjadi sehat dibutuhkan lingkungan yang sehat, penanggulangan penyakit yang tepat, kader kesehatan yang penuh semangat, dinas kesehatan dan instalasi kesehatan yang bisa menangani semua masalah kesehatan di masyarakat.

“Hal ini sudah menjadi komitmen kita semua di Kabupaten Temanggung, sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sudah bagus, tidak ada buang air besar sembarangan,” Ungkap M Al Khadziq, disela pencanangan di Gedung Pemuda Temanggung, baru – baru ini.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, dr Suparjo mengatakan, Germas dan ODF sangat erat kaitanya dengan derajat kesehatan masyarakat. Menurutnya arahan Presiden RI menegaskan bahwa ada isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait membangun SDM yang berkualitas, yaitu stunting.

“Hal tersebut akan menjadi fokus perhatian kita bersama untuk dapat segera diupayakan solusinya,” ungkap dr Suparjo

Menurut Suparjo, semua kalangan harus terlibat dalam kegiatan ini sehingga pencanangannya dilakukan pada setiap tingkatan administrasi dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, tingkat kabupaten, provinsi, sampai tingkat pusat. Sedangkan alasan Kabupaten Temanggung mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan, artinya 100 persen masyarakat Kabupaten Temanggung sudah tidak lagi buang air besar sembarangan, sudah bisa mengakses pada jamban yang sehat.

“Tetapi pada acara hari ini kami mengingatkan kepada semua stakeholders bahwa yang 100 persen itu baru aksesnya, belum cakupan jamban. Kita masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) 7,3 persen keluarga di Kabupaten Temanggung belum punya jamban, artinya mereka harus nunut (numpang) dulu ke keluarga yang lain,” katanya.

Ia menuturkan angka 7,3 persen itu merupakan PR, terutama pada para camat dan kepala desa, harus mengejar ketertinggalan atau kekurangan 7,3 persen keluarga yang tidak mempunyai jamban. Selama dua atau maksimal tiga tahun ke depan harus sudah selesai.

“Tetap ada bantuan dari tingkat kabupaten dan tingkat provinsi, kami harapkan juga dari dana desa, dari alokasi dana desa bisa dianggarkan untuk mengejar kekurangan jamban termasuk adalah dana tematik kecamatan,” katanya.

Pencanangan dan deklarasi tersebut diikuti oleh sekitar 1.600 peserta, terdiri dari Forkopimda, Camat, Danramil, Kapolsek se Kabupaten Temanggung, Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, Kader Kesehatan se Kabupaten Temanggung, Kepala Puskesmas, Petugas Promkes, Petugas Gizi dan Petugas Sanitarian se Kabupaten Temanggung, hingga Kelompok Peduli Kesehatan di Kabupaten Temanggung dan anggota Saka Bakti Husada.

“Mengapa mesti dilakukan pencanangan Germas dan deklarasi ODF di tingkat kabupaten, karena Germas itu bukan suatu program, tetapi suatu gerakan artinya melibatkan semua komponen bangsa, semua unsur di daerah ini harus terlibat, baik dari pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial masyarakat, akademisi, dan semua kader kesehatan bahkan masyarakat luas,” Tambah Suparjo.

Sementara itu Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mewakili Kadinkes Prov Jateng, dr Tatik Murhayati MKes, menambahkan dari 35 kabupaten di Jateng, sudah ada 18 daerah yang mendeklarasikan diri stop BABS.

“Kita terus dorong agar, semakin banyak daerah yang mencanangkan Germas dan mendeklarasikan ODF. Harapannya kesadaran kesehatan masyarakat meningkat, berbagai penyakit yang diakibatkan pun bisa ditekan,” tandasnya. (tim)