Tiga Hal Ini Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu di Pilkada Serentak 2020

Semarang, Idola 92.6 FM – Bawaslu Jawa Tengah sudah meminta jajarannya, sejak jauh hari mulai memetakan potensi kerawanan pelanggaran Pilkada Serentak 2020.

Komisioner Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengatakan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada Januari sampai September mendatang, dan berpegang pengalaman pada Pemilu 2019 fungsi pengawasan akan ditingkatkan.

Anik menjelaskan, dinamika pilkada jauh lebih berat bila dibandingkan pemilu nasional. Sebab, pertarungan atau kompetisi pemilihan kepala daerah ini lebih menyentuh masyarakat lokal.

Menurutnya, agar Pemilu Serentak 2020 di Jateng berjalan lancar dan demokratis, Bawaslu Jateng meminta jajarannya fokus pada tiga hal pengawasan.

“Di dalam penyelenggaraan pilkada nanti, mungkin Bawaslu akan mengambil titik fokus yang selama ini menjadi primadona pengawasan Bawaslu tanpa harus mengorbankan pengawasan-pengawasan di tahapan-tahapan yang lainnya. Yaitu terkait dengan pengawasan terhadap netralitas atao kebijakan kepala daerah, terkait dukung mendukung pasangan calon. Yang kedua fokus terhadap netralitas ASN, dan ketiga politik uang. Tiga hal itu saya kira tantangannya lebih berat, karena pasti dinamikanya lebih keras dibanding pemilu berskala nasional,” kata Anik, Rabu (14/8).

Anik lebih lanjut menjelaskan, Bawaslu di kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada juga harus peka dengan dinamika di pemerintah daerah setempat. Terutama, soal mutasi jabatan yang dilakukan kepala daerah petahana.

“Aturannya itu, kepala daerah petahana dilarang melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon. Draf PKPU itu, tahapan penetapan pasangan calon pada 13 Juni 2020. Artinya, Januari 2020 kepala daerah yang akan maju kembali dilarang melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan,” tandasnya. (Bud)