Sindikat Narkoba Gunakan Brownies Edarkan Ganjar di Jepara

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan (dua dari kiri) didampingi Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto (kiri) saat gelar perkara ganja brownies di Mapolres,

Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat BNN Provinsi Jawa Tengah dibantu petugas Kanwil Bea dan Cukai Jateng serta Satresnarkoba Polres Jepara, mengamankan anggota jaringan narkoba dari Makassar ke Jepara. Modus yang digunakan sindikat narkotika itu, dengan memasukkan ganja ke kue cokelat atau brownies.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan memasukkan ganja di brownies atau kue cokelat ini, merupakan bentuk modus baru yang dilakukan jaringan narkorika di Jawa Tengah. Pelaku memanfaatkan situasi pandemi dengan berjualan kue-kue secara online, tetapi hal tersebut merupakan kedok.

Kapolres menjelaskan, karena ada informasi dari masyarakat tentang pengiriman paket narkotika jenis ganja dari Makassar ke Jepara maka pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Bekerja sama dengan BNNP Jateng dan Kanwil Bea dan Cukai Jateng, dilakukan operasi bersama pengawasan paket yang dicurigai.

Menurutnya, dari penelusuran paket yang dicurigai itu mengarah pada rumah tersangka berinisial FES warga Demaan, Jepara. Setelah dilakukan penangkapan, dari paket yang dibuka itu berisi baju dan narkotika jenis ganja seberat 6,1 gram.

“Setelah itu dikembangkan lagi ke tempat neneknya di daerah Jepara juga. Di tempat neneknya itu, ditemukan barang bukti. Beberapa ganja dan alat bong, serta beberapa kue,” kata Nugroho dalam gelar perkara di Mapolres, baru –baru ini.

Lebih lanjut Nugroho menjelaskan, dari pengembangan di rumah tersangka juga ditemukan ganja yang dibungkus aluminium foil serta ganja dalam toples. Bahkan, juga ditemukan dua paket ganja brownies dan tiga paket ganja kue cokelat.

“Ganja-ganja yang kami temukan dalam bentuk brownies dan kue cokelat itu siang edar, dan tinggal menunggu pembeli yang pesan secara online lewat Instagram,” pungkasnya. (Budi aris)