Dekopin Rekomendasikan Koperasi Terdampak Pandemi Terima Bantuan Dana Bergulir

Ketua Umum Dekopin Sri Untari (tengah) saat memberikan pengarahan kepada perwakilan pengurus Dekopinda se-Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Dekopin pusat akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, agar seluruh koperasi yang terdampak pandemi COVID-19 menerima bantuan dana dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) dari pemerintah pusat. Tujuannya, agar koperasi kembali menjadi soko guru perekonomian kerakyatan.

Ketua Umum Dekopin Sri Untari mengaku sudah mendapat informasi, bahwa di Jawa Tengah ada 803 koperasi yang terdampak karena pandemi COVID-19. Ratusan koperasi yang terdampak pandemi COVID-19 di Jateng, tersebar hampir merata di 35 kabupaten/kota.

Sri Untari menjelaskan, melalui kebijakan dari Pemprov Jateng bersama pemkab/pemkot bisa memberikan keputusan berapa koperasi yang berhak mendapatkan bantuan dana bergulir dari pemerintah pusat. Sehingga, melalui rekomendasi itu Dekopin akan menyerahkan kepada LPDB selaku lembaga penyalur.

Menurutnya, diperlukan kemitraan dan sinergitas antara Dekopin yang ada di tingkat wilayah hingga daerah untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat di dalam membantu koperasi terdampak pandemi.

“Programnya Pak Jokowi itu, koperasi mendapatkan jatah Rp1 triliun yang disalurkan lewat LPDB. Itu adalah Lembaga Penyalur Dana Bergulir, khusus untuk koperasi. Sesuai dengan Permenkop Nomor 4 Tahun 2020, LPDB sekarang dikhususkan untuk koperasi. Maka, koperasi-koperasi yang terdampak ini nanti kami berharap pemerintah daerah memfasilitasi untuk memberi rekomendasi. Sehingga, koperasi-koperasi ini bisa mendapatkan pinjaman dari LPDB dan mereka bisa terangkat,” kata Sri Untari usai bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo, baur-baru ini.

Lebih lanjut Sri Untari juga meminta kepada pemerintah daerah, untuk mengarahkan dana bantuan kepada koperasi yang terdampak pandemi. Sehingga, ekonomi rakyat bisa segera pulih dan bangkit dari keterpurukan.

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan siap melakukan pendampingan kepada koperasi di Jateng yang terdampak pandemi. (Budi aris)