803 Koperasi di Jateng Terdampak COVID-19

Ema Rachmawati, Kepala Dinkop UKM Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Wabah COVID-19 menghantam seluruh sektor usaha, tidak terkecuali unit usaha koperasi di Jawa Tengah. Dinas Koperasi dan UKM Jateng mencatat, ada 803 unit koperasi yang terdampak karena pandemi.

Kepala Dinkop dan UKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan dampak pandemi COVID-19 tidak hanya menghantam perusahaan berskala besar saja, tetapi koperasi juga mengalami dampak yang sama. Tercatat, ada 803 koperasi di Jateng yang menyatakan terdampak COVID-19 dan kesulitan melanjutkan usahanya.

Ema menjelaskan, rerata mengeluh karena banyak nasabah tidak bisa mengembalikan pinjaman akibat kehilangan pekerjaan. Bahkan, banyak juga koperasi yang tidak bisa melakukan penagihan kepada nasabahnya karena daerah tempat tinggalnya ditutup lokal.

Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sehingga, melaporkan kepada pemerintah karena menjadi korban dari COVID-19.

“Untuk koperasi itu, sampai sekarang yang menyatakan terdampak sekitar 803 koperasi. Rata-rata memang persoalannya adalah dilikuiditas. Jadi, koperasi sebenarnya masih banyak anggota yang bisa mengembalikan pinjaman cuma mungkin tidak penuh. Misal setiap bulan sebelum pandemi bisa mengembalikan Rp25 ribu, tapi dengan adanya COVID-19 ini hanya bisa mengembalikan Rp10 ribu saja. Beberapa koperasi akhirnya menyikapi persoalan likuiditas ini, dengan tetap mengangsur tetapi tidak penuh. Jadi, mereka membuat relaksasi sendiri di internal mereka,” kata Ema.

Lebih lanjut Ema menjelaskan, sebelumnya Dinkop UKM Jateng juga mencatat ada 26.568 UMKM yang terdampak COVID-19. Para pelaku UMKM itu mengaku omzetnya turun hingga 46 persen, dan ada yang sampai menjual aset untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

“Usaha makanan dan minuman paling terdampak cukup parah, karena kebanyakan jualan di tempat wisata. Kemudian juga ada yang jual kerajinan dan usaha jasa ikut terdampak juga,” jelasnya.

Oleh karena itu, Dinkop UKM Jateng mencoba membantu para pelaku UMKM dengan mengarahkan berjualan secara online. (Budi Aris)