BI Jateng Sebut Redenominasi Rupiah Untuk Kepraktisan Pembayaran

Semarang, Idola 92,6 FM-Kebijakan dari redenominasi mata uang Rupiah, sudah tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menyebut, alasan dari redenominasi Rupiah itu untuk kepraktisan dalam sistem pembayaran di masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Soekowardojo mengatakan wacana dari redenominasi Rupiah sudah berlangsung lama, dan saat ini masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2020-2024. Namun, untuk pembahasannya belum diketahui secara pasti.

Soeko menjelaskan, rencana redenominasi Rupiah ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 lalu. Bahkan, BI telah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi Rupiah.

Menurutnya, tahapan pertama yang akan digenjot adalah sosialisasi kepada masyarakat karena membutuhkan waktu cukup lama.

“Kenapa kita melakukan redenominasi, karena untuk kepraktisan pembayaran dan penghitungan. Alasan utamanya sebenarnya adalah itu. Kemudian yang kedua, dampak psikologisnya redenominasi ini tidak mengubah daya beli uang. Karena tidak berubah, ya kita menggunakan beberapa tahapan. Mulai dari sosialisasi, kemudian baru mengenalkan dua sistem pembayarannya,” kata Soeko, kemarin.

Lebih lanjut Soeko menjelaskan, dengan redenominasi Rupiah itu akan membuat efisiensi perekonomian. Terutama, soal kecepatan waktu transaksi dan efisiensi pencantuman label harga.

“Coba bayangkan, kalau ada penghitungan yang deret nol di belakangnya banyak. Tentu itu sangat menyulitkan dalam penulisan, dan pasti menimbulkan risiko salah penulisan,” pungkasnya. (Budi aris)